Hits: 26

Topik firman Tuhan kita hari ini adalah tentang Reformasi yaitu berkaitan dengan Adaptasi Kerohanian Baru (AKB). Terlebih dahulu kita akan melihat sekilas sejarah reformasi. Secara tradisional hari Reformasi, 31 Oktober, memperingati hari pada saat Martin Luther menempelkan 95 dalil yang berisi pandangannya yang mengoreksi ajaran dan praktik gereja (Katholik) pada saat itu. Sebagai seorang ahli dan dosen kitab suci, Luther sampai pada kesimpulan bahwa ada bagian dari ajaran dan praktik gereja saat itu yang tidak sesuai dengan kebenaran Alkitab (PL dan PB) yang menjadi otoritas tertinggi kepercayaan dan kehidupan orang Kristen. Salah satu yang paling disoroti adalah penjualan surat pengampunan dosa, di mana orang yang mau diampuni dosanya perlu membeli surat pengampunan dengan membayar sejumlah uang tertentu. Karena itu, pada tanggal 31 Oktober 1517, di sore hari, ia menempelkan tulisan mengenai kajiannya tentang kesalahan ajaran gereja saat itu di pintu gerbang gereja All Saints’ Church (Schlosskirche) di Wittenberg, Jerman, agar pandangannya tersebut dapat dijadikan bahan untuk diskusi. Harapannya adalah bahwa hasil dari diskusi tersebut akan memperbaiki dan memperbarui (mereformasi) ajaran yang tidak tepat. Namun, Luther mendapatkan respons yang negatif. Alih-alih diberikan kesempatan untuk berdiskusi, Luther justru diminta untuk mencabut dan menarik kembali pandangannya. Bahkan ia diberhentikan dari statusnya sebagai seorang biarawan/pastor sehingga pengikutnya kemudian terpaksa mengembangkan ibadah dan gereja sendiri hingga lahir denominasi Lutheran hingga saat ini.

Namun reformasi terjadi juga di tempat lain. Beberapa tokoh lain berusaha mengajukan kritik dan koreksi terhadap ajaran dan praktik yang menyimpang dari gereja saat itu. Namun, bukannya menerima masukan-masukan untuk memperbaiki doktrin dan praktiknya, gereja saat itu malah bersikeras dengan keadaannya dan menutup kesempatan bagi para reformator ini untuk membawa perbaikan bagi kehidupan gereja. Akibatnya yang sungguh disayangkan adalah gereja menjadi terpecah dan muncul denominasi (organisasi) gereja baru seperti halnya yang terjadi pada Martin Luther dan denominasi Lutheran. Beberapa tokoh utama reformator yang dapat disebutkan adalah Ulrich Zwingly dan John Calvin di Swiss yang memunculkan aliran Reformed/Presbiterian dan John dan Charles Wesley di Inggris yang menelurkan aliran Methodist/Wesleyan.

Dalam masa modern, banyak diusung semboyan (dalam bahasa Latin)  “ecclesia semper reformanda est” (yang berarti “gereja harus selalu direformasi”). Gereja harus selalu mengalami reformasi (pembaruan, perubahan). Demikian halnya juga orang Kristen harus selalu mengupayakan adanya perbaikan ke arah yang lebih baik. Bagaimana reformasi harus dilakukan? Dua bagian Alkitab, Efesus 5:8-10 dan Roma 12:1-2 memberikan dasar dan pedoman bagi kita baik secara personal maupun komunal (gereja). Pada intinya, orang Kristen harus berubah karena telah menerima keselamatan oleh pengorbanan Yesus Kristus. Mereka harus berubah dari hidup penuh dosa sebagai anak-anak kegelapan menjadi hidup sebagai anak-anak terang yang berbuahkan kebaikan dan keadilan dan kebenaran.

Selanjutnya, perubahan adalah mengenai pembaruan budi (cara perpikir). Paulus mengajarkan suatu prinsip bagaimana hidup dan berpikir sebagai orang Kristen. Orang Kristen bukan dipandu oleh seperangkat aturan (hukum) yang menunjukkan kepada kita apa yang menjadi kehendak Allah yang harus kita taati. Sebaliknya, kita diberikan hati yang mengasihi Allah dan dipanggil untuk senantiasa bergumul mencari apa yang merupakan kehendak Allah dalam hidup kita, yaitu apa yang berkenan kepada Tuhan. Dengan prinsip berjalan bersama Tuhan, kita harus bergumul untuk mengenali apa yang Tuhan kehendaki untuk kita lakukan. Artinya, jalan untuk mengetahui kehendak Alah melalui doa dan pembacaan firman Tuhan serta ditopang oleh bimbingan hamba Tuhan. Lebih lanjut, setelah mengenalinya kita harus melakukannya dalam hidup kita sekalipun kita harus merubah sesuatu. Dengan cara demikian, orang Kristen baik secara personal maupun komunal (gereja) senantiasa mengalami reformasi dalam kehidupannya.